Loading

INACA: Eropa Cabut Larangan Terbang Maskapai Penerbangan Indonesia

Direct News Source

European Commission mewakili Uni Eropa resmi mencabut larangan terbang untuk seluruh maskapai penerbangan asal Indonesia pada Kamis (14/6/2018).

Sejumlah maskapai asal Indonesia sebelumnya masuk dalam Safety List Uni Eropa, di mana berisi larangan maskapai yang dimaksud untuk terbang ke Eropa karena belum memenuhi standar keselamatan.

"Dari keputusan terbaru hari ini, maskapai dari Indonesia seluruhnya dikeluarkan dari daftar larangan terbang ke Eropa, menyusul upaya perbaikan standar keselamatan penerbangan yang dilakukan di negara tersebut," demikian isi keterangan tertulis seperti dikutip dari laman European Commission, europa.eu.

Komisioner European Commission bidang Transportasi, Violeta Bulc, mengaku senang dengan pencapaian yang diraih oleh maskapai asal Indonesia.

Menurut Bulc, capaian ini membuktikan hasil dari kerja keras maskapai bersama pemerintah dan pemangku kepentingan dalam memperbaiki kualitas penerbangan sipil yang mengacu pada standar internasional.

Seluruh maskapai asal Indonesia pada 2007 sempat masuk dalam Safety List Uni Eropa, didasari atas alasan keselamatan yang dinilai belum terlalu diperhatikan.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ada 7 maskapai yang keluar dari daftar meski sebagian besar lainnya masih tertera dalam Safety List.

Adapun sampai hari ini, European Commission masih melarang 119 maskapai penerbangan untuk masuk wilayah udara Eropa.

119 maskapai yang dimaksud terdiri dari 114 maskapai tersertifikasi dari 15 negara yang belum memenuhi standar keselamatan internasional serta 5 maskapai yang masing-masing berasal dari Iran, Irak, Suriname, Nigeria, dan Zimbabwe.

This press release was sourced from Indonesia National Air Carriers Association on 15-Jun-2018.